Aturan Tingkatan Golongan Dalam Gerakan Pramuka
Abbulosibatang : Di postingan sebelumnya kami telah menjelaskan tentang "Apa sih Gerakan Pramuka Itu?". Maka kali ini AbbScout bakalan ngejelasin tentang klasifikasi keanggotaan Gerakan Pramuka. Ada yang tahu nggak klasifikasinya kayak gimana ? untuk lebih jelasnya AbbScout akan jelasin secara bertahap.
- Pertama; anak-anak yang berusia 7-10 tahun dinamakan golongan pramuka Siaga.
- Kedua; pemuda remaja yang berusia 11-15 tahun dinamakan golongan pramuka penggalang.
- Ketiga; pemuda yang berusia 16-20 tahun dinamakan golongan pramuka Penegak
- Keempat; adalah pemuda dewasa yang berusia 21-25 tahun dinamakan golongan pramuka Pandega.
Untuk keempat golongan kenggotaan tersebut masing-masing hampir sama cara pencapaiannya, yaitu dengan menyelesaikan syarat-syarat kecakapan umum (SKU).
Di sekolah-sekolah dapat didirikan gugus depan-gugus depan yang anggotanya terdiri dari murid-murid sekolah tersebut. Di tingkat sekolah dasar (SD) sesuai dengan usia anak-anak didik maka dapat dibentuk beberapa perindukan Siaga dan pasukan penggalang. Di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dapat dibentuk beberapa pasukan Penggalang dan di sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) hanya mempunyai ambalan serta di perguruan tinggi hanya mempunyai Racana Pandega. Akan tetapi secara rinci masing - masing golongan keanggotaan Gerakan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, yang selanjutnya disingkat S.G.T.D) adalah sebagai berikut:
Golongan Keanggotaan Pramuka
![]() |
| Tanda kecakapan umum untuk golongan siaga |
1. Golongan Pramuka Siaga
Ketentuan untuk golongan Siaga terdiri dari empat barung, setiap barung beranggotakan 5-10 orang Siaga dan dipimpin oleh seorang pemimpin Barung yang dipilih secara demokratis oleh anggotanya. Para pemimpin Barung memilih salah seorang pemimpin Barung untuk melaksanakan tugas sebagai pemimpin Barung utama yang selanjutnya disebut Sulung.
![]() |
| Tanda kecakapan umum untuk golongan penggalang |
2. Golongan Pramuka Penggalang
Ketentuan untuk golongan Penggalang terdiri dari empat regu, setiap regu beranggotakan 5-10 orang Penggalang dan dipimpin oleh seorang pemimpin regu yang dipilih secara demokratis oleh anggotanya. Para pemimpin regu memilih salah seorang pemimpin regu untuk melaksanakan tugas sebagai pemimpin regu utama yang selanjutnya disebut Pratama.
![]() |
| Tanda kecakapan umum untuk golongan penegak |
3. Golongan Pramuka Penegak
Organisasi untuk golongan Penegak disebut dengan Ambalan. Ambalan adalah satuan organisasi Penegak yang terdiri dari warga atau anggota Gerakan Pramuka Penegak, calon Penegak dan tamu Penegak. Ambalan Penegak terdiri dari maksimal 40 orang anggota dan apabila diperlukan dapat dibagi-bagi dalam satuan kecil yang disebut dengan Sangga, masing-masing Sangga terdiri dari 5-10 orang Penegak. Sangga tersebut dapat bersifat sementara dan dapat pula bersifat tetap, dan apabila diperlukan untuk melaksanakan tugas, pekerjaan atau maksud tertentu dapat membentuk Sangga Kerja. Pembentukan Sangga Kerja dapat dilakukan oleh para pramuka Penegak sendiri. Sangga Kerja tersebut dipimpin secara bergilir oleh para pemimpin Sangga yang dipilih dari dan oleh para anggota Sangga itu sendiri, jika dipandang perlu pemimpin Sangga menunjuk wakil pemimpin Sangga. Hal ini dimaksudkan agar proses pembentukan jiwa kepemimpinan dapat berjalan secara alami sehingga nantinya mereka mampu memimpin dan dipimpin. Organisasi Ambalan Penegak dibina oleh pembina penegak dan seorang pembantu pembina penegak atas usul dewan Ambalan Penegak. Dewan Ambalan Penegak disingkat menjadi “Dewan Ambalan” yang dipimpin oleh seorang ketua yang disebut dengan Pradana. Sedangkan untuk mendapatkan pemimpin Ambalan, para pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang pemimpin sangga utama yang selanjutnya disebut Pradana yang secara otomatis ia juga tetap merangkap sebagai pimpinan Sangga. Di samping itu untuk menggerakkan organisasi Ambalan harus dibentuk dewan Ambalan dan dewan kehormatan Ambalan. Dewan Ambalan terdiri dari seorang ketua (Pradana, seorang sekretaris (kerani), seorang bendahara (juru uang), dan seorang pemangku adat (juru adat). Sedangkan dewan kehormatan Ambalan diketuai oleh pradana dan susunan keanggotaannya sama dengan dewan Ambalan serta ditambah seorang pembina penegak sebagai penasehat.
![]() |
| Tanda kecakapan umum untuk golongan pendega |
4. Golongan Pramuka Pandega
Organisasi Gerakan Pramuka untuk golongan Pandega disebut Racana yang anggotanya secara kelembagaan adalah mahasiswa di perguruan tinggi. Pembinaan dan pengembangan gugus depan yang ada di perguruan tinggi merupakan realisasi dari tujuan pendidikan nasional yang menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang diharapkan dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan ilmiah yang mempunyai potensi dan menguntungkan dalam pembinaan dan pengembangan pramuka, hal ini karena banyaknya mahasiswa yang pernah menjadi anggota pramuka dan adanya minat bagi mahasiswa pada kegiatan kepramukaan. Kecuali itu, di perguruan tinggi banyak terdapat unit kegiatan mahasiswa yang menampung minat, bakat dan penalaran para mahasiswa sehingga kegiatan kepramukaan di perguruan tinggi memperoleh wadahnya sebagai suatu unit kegiatan mahasiswa. Pramuka Pandega yang selanjutnya disebut dengan Racana, dibina oleh seorang pembina pandega dan seorang pembantu pembina Pandega yang sedikitnya berusia 30 tahun. Pembina dan pembantu pembina putra harus dijabat oleh seorang pria, pembina dan pembantu pembina puteri harus dijabat oleh seorang wanita. Untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan di Racana, maka dibentuk dewan Racana yang dipimpin oleh seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara dan seorang anggota dengan masa bhakti satu tahun. Dalam satu masa bhakti dewan Racana mengadakan musyawarah sedikitnya satu kali dalam enam bulan untuk melaporan kegiatan yang lalu dan menjabarkan rencana kerjanya untuk waktu berikutnya. Juga dalam rangka untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para pramuka Pandega, maka dibentuklah dewan kehormatan Pandega yang terdiri dari anggota Racana yang sudah dilantik dengan pembina Racana sebagai konsultan.
Oleh : Kak Abdi
Oleh : Kak Abdi
Sumber :
1. M. Djahuri, dkk. (1995) Pembinaan Latihan Penggalang. Klaten : CV. Sahabat
2. R. Hardo Supriyadi, Sahabat Membina Penegak, Khusus untuk keperluan sendiri, KML. 2003
3. Sudarmo Darjosudiro. (1991). Tuntunan Membina Pandega Lengkap. Solo : Darma Pustaka.




